Polisi Beberkan Barang Bukti Penangkapan Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto

Supriyanto | 20 Mei 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (17/5) pukul 16.00 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Raffi ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam siaran pers mengatakan, saat digrebek pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu 0,9 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada barang haram, narkotika sangat merusak. Jenis sabu 0,9 gram, alat hisap bong atau pipetnya, ada korek api dan hp," ungkap Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5).

Sampai saat ini, Raffi Zimah masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan satu orang inisial RW dikawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dari pembekukan RW, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,2 gram.

"Yang bersangkutan kita dalami di tempat untuk mengatahui dari mana barang haram ini dibeli karena pengakuan dia pengguna dan membeli dari orang. Inisialnya RW," tuturnya.  

"Kemudian kita lakukan pengembangan jam 6 sore. Berhasil mengamankan RW di Kelapa Dua Wetan Ciracas. Kita lakukan penggeledahan ada 1 klip 0,2 gram sabu," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait